Sepertinya
tema ini lagi hangat pasca pidato jokowi dalam pertemuan negara2 yg tergabung
di apec beberapa waktu yg lalu. inti pidato atw lebih tepatnya persentasi
jokowi adalah dimana bapak president kita mengajak dan membuka lebar2 bagi
negara2 lain untuk berinvestasi di Indonesia. inilah yang kemudian mulai memicu
kontroversi, dimana ada yang mengatakan bahwa jokowi menjual indonesia kepada
asing dan ada pula yang memuji persentasi dari jokowi tersebut. oke saya coba
berargument, semoga argument saya objektif dan berasal dari nalar dan pemahaman
serta ilmu saya saat ini bukan berdasarkan emosi belaka. yang saya fahami,
dalam ilmu ekonomi, investasi merupakan salah satu faktor penting dalam
memajukan dan mengembangkan perekonomian suatu daerah atau negara, dimana
dengan investasi maka akan menghasilkan multiplayer effect kepada masyarakat,
ntah berupa tenaga kerja dll. namun ada beberapa kondisi dimana investasi
menjadi ideal, pertama investasi idealnya berasal dari dalam negeri sendiri di
suatu negara, misal investasi orang jepang di dominasi oleh orang jepang
sendiri, ini bagus. Resikonya kecil, positifnya banyak.apabila belum bisa maka
tentu pilihan selanjutnya adalah mencari investasi dari luar negeri atau asing
yg mempunyai kemampuan untuk berinvestasi.
Namun
investasi dari luar ini juga harus kita lihat secara menyeluruh agar tidak
menjadi bomerang bagi negara sendiri. pertama yg paling ideal ada investasi
langsung yg masuk ke sektor riil, bukan hanya berputar di pasar uang atau pasar
modal, dalam bahasa kerennya foreign direct investment (FDI) , misal nike
membuka pabrik di Indonesia, ini bagus karena inveatasinya riil, akan
menghasilkan sesuatu yg riil pula (sepatu2 buatan indonesia *walaupun merknya
ya ttp nike), tenaga kerja terserap, intinya terjadi proses dan kegiatan
ekonomi di suatu daerah, walaupun ini tetap mempunyai resiko akan mematikan
industri dalam negeri, disini peran pemerintah utk menjaga industri dalam
negeri menjadi penting. Sehingga dari sini juga kita dapat mencegah terjadinya
capital outflow (kejadian dimana modal asing yg masuk ke indonesia tiba2
ditarik dalam jumlah besar) yg dapat menyebabkan krisis seperti tahun 1998, itu
lah mengapa kita menghindari investasi yg hanya berputar di pasar uang dan
pasar modal ( orang bilang sektor moneter) , klw udah jadi pabrik ya gmana mau
langsung di ambil kan? contoh lain pesantren2 yg dapat bantuan dari timur
tengah, itu contoh dana asing tuh, namun sosialnya lebih tinggi dari bisnis,
tpi intinya klw udah jadi sesuatu yg riil di indonesia maka itu akan berefek
positif.
Nah dari sini
kita kembali ke pak jokowi , ketika jokowi mengajak investor asing ikut ambil
andil dalam pembangunan di indonesia maka menurut saya itu baik, dengan
beberapa kondisi, pertama investor dalam negeri juga sudah harus di
maksimalkan, kedua investasinya harus langsung masuk ke sektor riil, ketiga
payung hukum dan peraturan yg jelas sehingga tidak ada yg dirugikan baik negara
yang mempunyai modal ataupun indonesia sebagai tuan rumah. Jadi kalau nanti
uang investasinya jadi tol laut ya bagus dong, hal2 lain semacam nanti perarian
kita dikuasai ya kita bisa kawal bersama, kecuali memang kita sudah benar2
pesimis. Jadi disini saya kurang sependapat dengan teman2 yg mengatakan jokowi
menjual indonesia, sehingga tindakan jokowi dalam Apec kemaren adalah sebuah
kesalahan fatal yang seakan akan membuat negeri ini tiba2 terjajah lagi,
terlalu jauh dan sedikit provokatif rasanya he, santailah sejenak dan mari
berfikir serta berargument dengan tenang. mengapa saya kurang sependapat?
analogi sederhananya begini, kita punya lahan pertanian, tapi keluarga kita
tidak bisa mengggarapnya karena kekurangan modal, nah akhirnya kita bertemu
seseorang yg ingin bekerja sama atau dalam kata lain berinvestasi, lalu kita berdiskusi
dan diputuskan akan membagi hasilnya 10 : 90 , kita pemilik lahan hanya
mendapatkan 10 sedang pemodal mendapatkan 90, dan akhirnya lahan kita mulai
tergarap. apakah ini menguntungkan? atau merugikan? oke bisa kita bilang
merugikan walaupun pada dasarnya mendaptkan 10 pun lebih baik daripada lahannya
tidak bisa di garap sama sekali, tapi tentu idealnya kita harus mendapatkan min
50 atau lebih bukan? klw kita mendapatkan 50 atau lebih maka ini konsep yg
ideal sehingga investasi tadi menjadi layak untuk diteruskan, jadi klw ada
orang yg mau berinvestasi, terus kita dirugikan maka solusinya bukan dengan
kita melarang orang berinvestasi di lahan kita, tapi tentu menguatkan hukum dan
peraturan yg mengatur hak2 dan kewajiban seperti pembagian margin tadi. jadi
akan sangat fatalistik jika melarang orang berinvestasi ya gak bakal kegarap2
tanahnya.
Sederhana
bukan? ini yg saya fahami, jadi masalahnya bukan di investornya bukan?
masalahnya di hukum dan peraturannya, dimana orang yg mau berinvestasi disini
ya harus ikut peraturan kita, klw gak mau ya baru di tendang , nah hukum dan
peraturan ini tugasnya siapa? legislatif dong, kok malah jokowi yg disalahin
ehm, jika takut jokowi menjual negara ini, berarti sama saja kalian meremehkan
kemampuan orang2 yg berada di parlemen dan juga orang2 yg bertugas menegakkan
hukum di negeri ini, klw sama presiden gak percaya, sama parlemen gak percaya,
sama penegak hukum gak percaya, untuk apa lagi kita bernegara? Beginilah
argument saya saat ini, tak tahu besok lusa dan seterusnya, yg jelas semua saya
coba bingkai dalam kerangka nalar dan pemahaman saya sebagai seorang mahasiswa,
saya terbuka dengan argument2 lain yg ingin berdiskusi , semoga
bermanfaat :)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar