Senin, 16 April 2012

Jenis-Jenis serta Dampak Negatif RIBA

-->

                 Terdapat beberapa jenis jenis Riba, yang Insya Allah akan coba saya bahas disini,
1.   Riba Al-Fadhl
  • Riba ini muncul karena adanya pertukaran dua barang sejenis dengan kelebihan/tambahan pada salah satunya.
  • Diskusi tentang riba al-fadhl muncul dalam hadis ketika emas, perak, gandum, roti, kurma dan garam ditukar di antara barang tersebut harus dilakukan saat itu juga serta harus sama dan sejenis.
2.   Riba An-Nasi’ah
  • Berasal dari kata nasa’a yang berarti menunda atau menunggu.
  • Riba Nasi’ah adalah riba yang timbul karena adanya tambahan dari nilai premium yang diperjanjikan karena terjadi penangguhan dalam pembayaran yang diperjanjikan sebelumnya.
  • Riba ini merupakan tambahan atas pinjaman.

Namun terdapat sedikit perbedaan pendapat, yah disini perlu saya jelaskan perbedaan dalam fiqh muamalah itu sering terjadi tapi Insya Allah semuanya berasal dari sumber yang sama yaitu Al-Quran dan Al Sunnah.
Ada juga yang membagi RIBA menjadi 2 garis besar dulu baru kemudian di jelaskan lebih rinci lagi agar lebih, misalkan saja yang terdapat dalam buku “Bank Syariah dari teori Ke praktik” karya DR.M.Syafii antonio, beliau membagi RIBA menjadi
Ø  Riba utang piutang, terdiri dari :
          Riba qardh: suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang, contohnya Bunga.
          Riba Jahiliyah : utang dibayar lebih dari pokoknya karena si peminjam tidak mampu membayar utangnya pada waktu yang ditetapkan.


Ø  Riba jual beli, terdiri dari:

·         Riba Fadhl : pertukaran antar barang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang diperlukan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.
·         Riba Nasiah: Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan barang ribawi meliputi:
1.       Emas dan Perak, baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk lainnya
2.       Bahan makanan pokok, seperti beras, gandum, dan jagung serta bahan makanan tambahan, seperti sayur-sayuran dan buah-buahan
Sebagai penutup, ada sedikit tentang dampak dari apabila Riba dilakukan, karena tentu Allah tidak akan mengharamkan sesuatu jika itu tidak merugikan orang banyak
  1. Eksploitasi kekayaan peminjam
  2. Monopoli sumber dana
  3. Mis alokasi dana
  4. Menghambat tingkat produktifitas masyarakat
  5. Kesenjangan yang makin melebar antara orang kaya dan miskin
  6. Mendorong inflasi

Tengnong udah pada pusing? Rasain lah, kalian mah enak cuman baca doang, lah belum kalau make dalil, bayangkan , eh gak usah dibayangin lah :D
Sekian dulu pembahasan kali ini yooow, kalau ada saran pertanyaan  atau tambahan atau koreksi harap di comment yo^^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar