Riba satu kata yang mungkin sedikit
asing di telinga kita, satu kata yang mungkin tidak begitu penting bagi
sebagian individu, namun ketahuilah dengan satu kata ini, bisa membawa kita ke
neraka , naudzubillah min zalik. Baiklah sekarang saya akan sedikit berbagi
pengetahuan tentang riba. Apa itu riba? Riba secara bahasa adalah ziyadah atau
tambahan, dan secara istilah pengertiannya adalah setiap penambahan yang
diambil tanpa adanya satu transaksi pengganti atau penyeimbang yang dibenarkan
syariah. Atau bisa diartikan penambahan atas harta pokok tanpa
adanya transaksi bisnis riil. Atau tambahan yang disyaratkan dalam transaksi
bisnis tanpa adanya iwadh atau padanan yang dibenarkan syariah atas penambahan
tersebut.
Sebelum
datangnya Islam, Allah telah mengharamkan riba bagi orang-orang yahudi
sebagaimana yang telah disebutkan dalam kitab taurat, tetapi mereka berdalih
dengan berbagai alasan dan penyimpangan untuk menghalalkan riba.Ketika zaman jahiliyah, riba
berkembang pesat di masyarakat, dan menghalalkan berbagai cara untuk
mendapatkan harta.
Sebelum
memasuki riba lebih jauh mari kita lihat tahapan-tahapan mengapa riba
diharamkan dalam Al-quran.
Ø Pertama : menolak anggapan bahwa pinjaman
riba yang pada dhahirnya seolah-olah menolong mereka yang memerlukan sebagai
suatu perbuatan mendekati atau taqarrub kepada Allah.
"Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia
bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan
apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan
Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan
(pahalanya). (Rum: 39)
Ø Kedua : riba
digambarkan sebagai suatu yang buruk. Allah
mengancam dengan balasan yang keras kepada orang Yahudi yang memakan
riba. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran (Qs.An nisa : 160-161)
“Maka
disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan)
yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka
banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah,
Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.”
Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.”
Ø Ketiga, Allah
mengharamkan riba yang berlipat ganda. Sedangkan riba yang tidak berlipat ganda
belum diharamkan.
Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا
مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون
"Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu memakan riba dengan berlipat-ganda dan bertaqwalah kamu kepada
Allah supaya kamu mendapat keberuntungan." (Q.S. Ali Imran: 130).
“Ayat ini turun pada tahun ke 3
hijriyah. Secara umum ayat ini harus dipahami
bahwa kriteria berlipat-ganda bukanlah merupakan syarat dari terjadinya riba (jikalau bunga berlipat ganda maka riba
tetapi jikalau kecil bukan riba), tetapi ini merupakan sifat umum dari praktek pembungaan uang pada saat itu”.
Ø
Tahapan keempat, Allah dengan jelas dan tegas mengharam-kan apa pun
jenis tambahan (riba) yang diambil dari pinjaman baik bunga yang kecil maupun besar. Ini adalah ayat terakhir
yang diturunkan menyangkut riba.
يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَذَرُوا مَابَقِيَ
مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِين
{البقرة : 278}
"Hai
orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dantinggalkan sisa-sisa
(dari berbagai jenis) riba jika kamu Orang-orang yang beriman.“ (Q.S Al Baqarah: 278)
Mungkin cukup ini dulu penjelasan awal tentang riba, sungguh masih banyak yang akan kita bahas, Insya Allah di lain
waktu akan saya lanjutkan, tapi setidaknya dengan dalil dalil diatas kita sudah
cukup jelas mengetahui bagaimana riba itu diharamkan dalam islam, tentang bgaimana
prakteknya, bagaimana jenis-jenis ribanya, mengapa bunga bank termasuk riba yg
diharamkan serta dampak riba terhadap masyarakat akan dijelaskan pada lain
waktu bila ada yang kurang jelas dan dirasa ada yang salah sarannya sangat di
tunggu syukron katsiran .
Wallahua’alam bisshawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar